Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Riau 2021-2022
Begini Kondisi Ketenagakerjaan Riau Dekade Terakhir
Adanya perkembangan teknologi dan globalisasi, terjadi berbagai perubahan termasuk dalam bidang ketenegaraan. Dimana dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia, pemerintah berupaya menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya seperti halnya yang dibahas dalam buku Peraturan Pelaksana Uu Cipta Kerja Di Bidang Ketenagakerjaan.
Ketenagakerjaan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja. Dalam UU No 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan mendefinisikannya sebagai segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan, “Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, sesudah masa kerja.
Tenaga kerja adalah semua penduduk dalam usia kerja atau usia produktif. Dalam istilah UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, tenaga kerja ialah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Provinsi Riau. Penduduk usia kerja Provinsi Riau pada Agustus 2022 sebanyak 5,19 juta orang, naik sebanyak 122,55 ribu orang dibanding Agustus 2021. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 3,31 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja.
Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri dari 3,17 juta orang penduduk yang bekerja dan 144,89 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2021, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 19,20 ribu orang. Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 19,98 ribu orang dan pengangguran menurun sebanyak 0,78 ribu orang. Peningkatan jumlah angkatan kerja Provinsi Riau ini tidak diiringi dengan kenaikan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah. TPAK Riau pada Agustus 2022 sebesar 63,86 persen atau turun 1,17 persen poin dibanding Agustus 2021.
Pertumbuhan penduduk usia kerja terlihat lebih tinggi dibanding pertumbuhan angkatan kerja.
Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 83,59 persen, jauh lebih tinggi dibanding TPAK
perempuan yang sebesar 43,28 persen. Apabila dibandingkan Agustus 2021, TPAK laki-laki
mengalami peningkatan 1,44 persen poin sedangkan TPAK perempuan mengalami penurunan
3,86 persen poin.
Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak
mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain. Tingkat pekerja paruh waktu di
Provinsi Riau pada Agustus 2022 sebesar 28,97 persen, yang berarti dari 100 orang penduduk
bekerja terdapat sekitar 29 orang pekerja paruh waktu. Dibandingkan Agustus 2021, tingkat
pekerja paruh waktu mengalami penurunan sebesar 0,76 persen poin.
Pada Agustus 2022, tingkat pekerja paruh waktu perempuan (38,00 persen) lebih tinggi dibanding
pekerja paruh waktu laki-laki (24,58 persen). Tingkat pekerja paruh waktu laki-laki mengalami
penurunan sebesar 0,09 persen poin jika dibandingkan Agustus 2021. Sementara, tingkat pekerja
paruh waktu perempuan mengalami peningkatan jika dibandingkan Agustus 2021 sebesar 4,80
persen poin.
Pada Agustus 2022, penduduk bekerja di Provinsi Riau masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke
bawah yaitu sebanyak 34,08 persen. Sementara tenaga kerja yang berpendidikan tinggi (Diploma
dan Universitas) sebesar 13,24 persen. Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih
menunjukkan pola yang sama, baik pada Agustus 2022 maupun Agustus 2021.
Dibandingkan dengan Agustus 2021, tenaga kerja dengan pendidikan SMA Umum dan SD ke
bawah mengalami peningkatan persentase, masing-masing sebesar 2,07 persen poin dan 1,77
persen poin. Sementara penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan SMP, SMA Kejuruan,
Diploma I/II/III dan Universitas mengalami penurunan persentase, dengan penurunan terbesar
pada pendidikan SMA Kejuruan, yakni sebesar 1,89 persen poin.
Tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. "Banyaknya penduduk usia kerja yang bisa jadi belum memiliki skill yang tepat sehingga gugurnya seseorang untuk mendapatkan pekerjaan." Riska Cahyani, mahasiswa Riau.
Pembangunan dalam berbagai sektor yang dilakukan Indonesia khususnya Riau sangat membutuhkan tenaga kerja yang mempunyai keahlian dengan kualifikasi tertentu. Berbagai lapangan pekerjaan terbuka setiap waktu, tapi pencari pekerjaan jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia.
Co Lapangan LPESM (Lembaga Pengembangan Ekonomi Sosial Masyarakat), Mega Yustari menyampaikan bahwa terjadinya pengangguran adalah salah satu indikasi kurangnya partisipasi mahasiswa pada kegiatan organisasi di kampus, sehingga menyulitkan untuk mengasah skil yang diperlukan di dunia pekerjaan dan juga kurangnya relasi sehingga menyulitkan untuk mendapatkan informasi pekerjaan.
Tidak ada komentar