JIHAD SEORANG WANITA DALAM MEMBELA ISLAM (PART 1)
Kebanyakan orang meyakini bahwa menolong islam, terbatas pada berjihad melawan
orang-orang kafir atau memanggul senjata. Apakah pemahaman seperti ini
dibenarkan? Apakah arti dari jihad sesungguhnya? Dan apa saja
tingkatan-tingkatan jihad itu?
jihad itu sendiri memiliki empat tingkatan, sebagaimana disebutkan Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dibawah ini,
1. Jihad melawan hawa nafsu.
2. Jihad melawan syetan.
3. Jihad melawan orang-orang kafir dan munafik
4. Jihad melawan kemungkaran dan orang-orang dzalim.
Pertama: Jihad melawan hawa nafsu.
Jihad melawan hawa nafsu ini juga memiliki empat tingkatan. Yaitu,
1. Berjihad untuk mempelajari ajaran islam yang benar (seperti kamu yang berjuang untuk belajar di YSM ini)
2. Berjihad untuk mengamalkan ilmu yang dimiliki setelah mempelajarinya.
3. Berjihad dengan mendakwahkan ilmu tersebut.
4. Berjihad dengan selalu sabar atas segala kepenatan ketika berdakwah.
Kedua: Jihad melawan syetan
Jihad melawan syetan ini ada dua macam,
1. Berjihad dengan menolak segala syubhat (hal-hal meragukan) yang dilancarkan syetan kepada hamba. Yaitu menolaknya dengan sesuatu yang yakin.
2. berjihad dengan menolak segala nafsu syahwat yang dilancarkan syetan kepada hamba. Caranya adalah dengan bersabar.
Ketiga: Jihad melawan orang-orang kafir dan munafik
Berjihad melawan mereka adalah dengan cara-cara dibawah ini,
1. Berjihad dengan hati. Berjihad dengan hati ini, jika seorang muslim atau muslimah meninggalkannya, maka ia tidak diberi udzur (ampun) sedikitpun.
2. Berjihad dengan lisan. Jihad lewat lisan ini, dengan menggunakan salah satu dari tiga cara yang terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dibawah ini,
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan
hikmah, dan pelajaran yang baik, serta bantahlah
mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Berdakwah bilhikmah (dengan hikmah), yaitu berdakwah kepada siapapun dengan bijak; sesuai keadaan, pemahaman, dan penerimaan dari masing-masing pribadi.
3. berjihad dengan harta.
Asy-Syaikh Ibnu Qasem berkata, “Adalah sebuah kewajiban bagi orang-orang kaya untuk mengeluarkan nafkah di jalan Allah. Atas hal ini pula, maka diwajibkan kepada para wanita untuk berjihad dengan harta jika mereka memiliki kelebihan harta. Hal ini adalah wajib, seperti wajibnya zakat atas mereka.”
4. Berjihad dengan jiwa.
Jihad dengan jiwa tidak diwajibkan atas kaum wanita, hal ini merupakan kesepakatan para ulama. Tetapi jihad mereka adalah mengobati dan memberi minum orang- orang terluka, seperti yang terjadi pada perang Uhud, sebagaimana dikatakan Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anha,
“Sungguh saya melihat Aisyah binti Abu Bakar dan Ummu Sulaim (di medan perang Badar), keduanya
mengangkat tsaubnya18 dari telapak kaki, sampai saya melihat kedua betis mereka. Keduanya memasukkan air ke dalam geriba1, lalu meminumkan air itu ke mulut kaum (orang-orang yang terluka), kemudian keduanya kembali untuk memenuhi geriba-geriba tersebut dan datang lagi untuk meminumkan air di mulut kaum.”
Keempat: Jihad melawan kemungkaran,
kedzaliman dan perbuatan bid`ah
Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu ‘anha ia berkata, saya mendengar rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda, “Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya dengan tangan. Jika tidak mampu maka dengan lisan. Jika tidak mampu maka dengan hati, dan itu adalah selemah-lemah iman.”
Tidak ada komentar